Sholat jenazah adalah ibadah yang dilakukan ketika ada seorang Muslim yang meninggal dunia. Sholat ini hukumnya fardhu kifayah artinya wajib dikerjakan. Namun, jika sudah ada yang mengerjakannya, maka kewajiban umat Muslim lainnya menjadi gugur
Tata cara sholat jenazah berbeda dengan sholat wajib dan sunnah pada umumnya. Sholat ini dilakukan dengan berdiri tanpa disertai gerakan rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk tasyahud.
Oleh sebab itu untuk mempersiapkan peserta didik di masyarakat perlu adanya latihan berupa praktik sholat jenazah agar jika dikemudian hari anak-anak bisa mengamalkannya. Hal tersebut selaras dengan materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIB) kelas IX terdapat materi sholat jenazah.
Praktik sholat jenazah ini didampingi oleh guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Bapak Gunawan Sutrisno, S.Pd.I. Pembelajaran tersebut dilaksanakan di Masjid Yaasin pada hari Rabu, 19 Januari 2022 dan diikuti oleh kelas IX A dan B.
“Tujuan diselenggarakannya praktik salat jenazah ini supaya anak-anak kelak bisa bermanfaat di masyarakat, misalnya ketika diminta jadi imam salat jenazah, anak-anak sudah paham,” ujar Gunawan, guru Pendidikan Agama Islam.
Pembelajaran praktik ini selain menjadi penilaian juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta memberi pemahaman mengenai tata cara dan rukun salat jenazah pada siswa di SMP Islam Al-Ma’ruf ketika bermasyarakat.
0 Comments